BEA CUKAI TELUK NIBUNG GAGALKAN PENYELUNDUPAN SHABU 555 GRAM

Bea dan Cukai Teluk Nibung berhasil menggagalkan penyelundupan shabu-shabu seberat 555 gram dari KM. Syaufi GT. 6 No. 1312 /Phb/S7 yang semulanya ditegah karena membawa barang larangan berupa pakaian bekas (balepress) dari Malaysia yang hendak masuk ke Tanjungbalai. Barang haram itu dibawa oleh J, R, dan S warga Bagan Asahan yang disembunyikan di bagian dalam tas yang memiliki kantong tersembunyi hasil modifikasi.

  

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumut Iyan Rubiyanto didampingi Kasi P2 Bea Cukai Teluk Nibung Muhammad Firdaus dalam temu pers mengatakan keberhasilan itu merupakan  pengembangan diamankannya KM Syaufi yang membawa pakaian bekas pada  8 Pebruari 2016 lalu.

Ketiga tersangka tersebut dibawa ke Teluk Nibung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil dari citra X-Ray menunjukkan sebuah shabu yang diduga shabu yang disembunykan di bagian kantong tersembunyi hasil modifikasi di dalam tas tersebut.  Kemudian dilakukan pemeriksaan narkotes yang memastikan barang tersebut adalah shabu seberat 555 gram.

Selanjutnya atas tersangka dan barang bukti tersebut diserahterimakan untuk diproses lebih lanjut ke pihak Kepolisian Resort Kota Tanjungbalai.

DJBC khususnya KPPBC TMP C Teluk Nibung bersama aparat penegak hukum lainnya secara terus menerus dan konsisten berusaha keras memberantas penyelundupan yang masuk ke wilayah Sumatera Utara melalui Kota Tanjungbalai. Dengan ditangkapnya shabu-shabu seberat 555 gram yang diselundupkan oleh ABK KM. Syaufi yang bermuatan pakaian bekas (balepress) di perairan Tanjungbalai Asahan telah membuktikan kekhawatiran kita selama ini bahwa kapal-kapal penyelundup yang masuk ke Tanjungbalai membawa shabu adalah benar adanya.

Berdasarkan hal tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa tantangan kita ke depan semakin berat sehingga dibutuhkan kerjasama dan sinergi secara berkesinambungan dengan komitmen yang kuat dan konsistensi dalam penegakan hukum.

Semoga dengan kerjasama di antara aparat penegak hukum khususnya di Kota Tanjungbalai dan umumnya di Sumatera Utara dapat memberikan perubahan yang positif untuk Kota Tanjungbalai yang kita cintai.

-Subseksi PLI