BEA CUKAI TANGERANG DAMPINGI KANTOR PUSAT DJBC DALAM JOINT VALIDATION FASILITAS AEO BERSAMA HKCE PADA PRATAMA ABADI INDUSTRI

Tangerang, Rabu 20/11/2019. Bea Cukai melakukan validasi ke salah satu perusahaan pemohon AEO yaitu PT Pratama Abadi Industri (PAI) yang berada di bawah pengawasan Bea Cukai Tangerang (BeTa). Validasi disertai site visit ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Joint Validation Hong kong Customs and Excise Departement (HKCE) di Indonesia. Turut serta dalam kunjungan tersebut perwakilan Bea Cukai, Buhari Sirait (Atase BC Indonesia-Hong Kong), Albert Ferry Hasoloan Simorangkir – (Kasi Sertifikasi AEO), Wisnu Nuryanto (Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi, BeTa) sedangkan dari HKCE diwakili oleh Mr. James Chui (Head Office of Supply Chain Security Management), Mr. Alfred Wong (Senior Inspector, Office of Supply Chain Security Management), Mr. William Tang (Senior Inspector, Office of Supply Chain Security Management) dan pimpinan PAI.
Acara diawali menampilkan video company profile PAI dilanjutkan dengan pemutaran video mengenai fasilitas AEO oleh Tim Bea Cukai. Bea Cukai memberikan perhatian penuh terhadap para perusahaan pemohon AEO baik berupa asistensi maupun pengawasan. Hal ini terungkap dari pernyataan Ketua Delegasi Tim AEO HKCE bahwa validasi yang selama ini dilaksanakan Tim AEO DJBC lebih ketat dibandingkan di Hong Kong. Pada proses validasi oleh Tim AEO DJBC, dilakukan penelitian administrasi dan validasi lapangan untuk melihat pemenuhan 13 persyaratan untuk menjadi perusahaan dengan sertifikasi AEO.
PT Pratama Abadi Industri menyampaikan data pendukung dan inovasi-inovasi untuk memperoleh pengakuan sebagai AEO. Dengan AEO, perusahaan akan mendapat percepatan proses pengeluaran barang dengan tidak dilakukan penelitian dokumen dan/atau pemeriksaan fisik, penyingkatan waktu transit sehingga mengurangi biaya penumpukan (dwelling time) dan pelayanan khusus dalam hal terjadi gangguan perdagangan serta ancaman yang meningkat, serta mendapatkan prioritas untuk mendapatkan penyederhanaan sistem dan prosedur kepabeanan.
Bea Cukai terus memberikan asistensi bagi dunia industri dengan berbagai upaya untuk mendorong pertumbuhan industri, salah satunya melalui AEO. Sebelum ditutup, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Wisnu Nuryanto selaku Client Manager dari BeTa menambahkan peran BeTa bagi AEO.
Sebagai kantor yang mengawasi salah satunya perusahaan penerima fasilitas, BeTa melalui Client Manager-nya menjamin seluruh keperluan perusahaan AEO terkait kepabeanan, terutama perlakuan tertentunya. Mengingat PAI juga melakukan ekspor, tak lupa Wisnu menjelaskan beberapa fasilitas dalam rangka ekspor yang dapat digunakan oleh perusahaan tersebut. Diantaranya adalah kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) sehingga diharapkan PAI akan lebih kompetitif baik dari sisi biaya yang lebih murah maupun keunggulan arus kas yang dihemat dari Bea Masuk dan PPN yang dibebaskan. Pada akhir kunjungan, Buhari Sirait berharap joint validation ini dapat mempererat kerjasama kepabeanan antara Bea Cukai dengan HKCE.