Bea Cukai Sulawesi Musnahkan Barang Ilegal

MANADO –Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi pada Rabu siang, 27 April 2016, menyelenggarakan acara pemusnahan barang ilegal berupa rokok, miras, dan barang ilegal lainnya seperti sex toys, bibit tumbuhan, spare part dan senjata bertekanan. Pemusnahan dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey serta para pejabat dan pimpinan instansi penegak hukum lainnya di wilayah Sulawesi Utara.

Heru menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai dengan instansi penegak hukum lainnya. Kedepannya sinergi juga akan terus ditingkatkan. Heru memaparkan bahwa pemusnahan barang ilegal ini merupakan barang bukti hasil penindakan Bea Cukai Manado dan Bea Cukai Bitung atas produksi dan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah pengawasan kedua kantor tersebut. Penindakan barang kena cukai tersebut dilakukan dengan harapan tidak ada lagi barang kena cukai baik rokok maupun minuman keras ilegal. Barang-barang ilegal tersebut menurut Heru selain merugikan negara karena tidak membayar cukai juga akan memberikan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat.

  

Sebanyak 3.833.284 batang rokok, 3.552 botol miras dan 24 pcs barang ilegal seperti sex toys/ alat peraga seksual, bibit tumbuhan, spare part senjata bertekanan hasil penindakan Bea Cukai Manado sepanjang tahun 2015 serta 106.020 batang rokok dan 6.483 botol miras ilegal hasil penindakan Bea Cukai Bitung dari tahun 2012 sampai dengan Maret 2016 dimusnahkan dengan cara dibakar, digilas, dipecahkan, dipotong, serta digergaji.

Heru menambahkan bahwa pengawasan terhadap barang-barang ilegal merupakan bagian dari tugas Bea Cukai, salah satunya adalah mencegah masuknya atau beredarnya barang ilegal yang dapat mengganggu moral masyarakat di Sulawesi Utara, khususnya Manado dan sekitarnya.

Dalam kesempatan yang sama Gubernur Sulawesi Utara juga mengharapkan agar Bea Cukai dapat membangun pangkalan operasi di daerah Sulawesi Utara.

  

Heru juga menyambut permohonan Gubernur tersebut dengan menjelaskan rencana relokasi pangkalan sarana operasi dari Pantoloan ke utara di Bitung. Hal tersebut menurut Heru merupakan upaya Bea Cukai dalam membendung upaya penyelundupan dan terorisme.