BEA CUKAI SINTETE DORONG EKSPOR UBUR-UBUR MELALUI PLBN ARUK

ARUK (01/12/2017)Bea Cukai Sintete melepas ekspor perdana ubur-ubur sebanyak empat ton dari unit pengolahan milik PT Samudra Jaya Indah melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas ke Serawak, Malaysia. Ekspor perdana ini bisa menumbuhkan peluang ekportir lainnya di Kabupaten Sambas dan Kalbar khususnya.

“Ini merupakan ekspor perdana produk perikanan melalui PLBN Aruk, produk perikanan yang diekspor adalah ubur-ubur (dried jelly fish),” kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Entikong, Jimmy Y. Elwaren. Menurut dia, permintaan terhadap produk perikanan, salah satunya ubur-ubur, ke Sarawak, Malaysia sangat tinggi.

Saat ini pun eskportir di Kalimantan Barat belum mampu memenuhi permintaan importir dari Malaysia, namun secara perlahan ekspor akan terus dilakukan untuk memenuhi permintaan tersebut. Selanjutnya, produk perikanan yang diimpor tidak hanya berupa ubur-ubur tetapi produk perikanan lain juga.

“Ekspor produk perikanan dari Aruk memang belum pernah dilakukan, karena selama ini eksportasi kerap melalui PLBN Entikong yang memang sudah terlebih dahulu dibuka secara resmi. PLBN Aruk sekarang tidak hanya sebagai pintu pelintasan semata, melainkan juga bisa melayani ekpor, dan itu tentunya membuka peluang usaha yang berpotensi bagi masyarakat,” ujar Jimmy.