Bea Cukai Sampit Deklarasikan Zona Integritas Menuju WBK WBBM

Kotawaringin Timur (10/01/2018) - Bea Cukai Sampit melaksanakan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBK WBBM) setelah sebelumnya ditunjuk oleh Bea Cukai untuk masuk dalam nominasi Kantor ZI WBK WBBM yang bertempat di Aula Kantor Bea Cukai Sampit. Sebagai informasi, ZI WBK WBBM merupakan suatu predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pencanangan ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan ZI WBK WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah. Pencanangan ini juga merupakan respon atas tingginya harapan masyarakat terhadap instansi pemerintah yang transparan, akuntabel, dan bebas KKN serta memiliki kualitas pelayanan publik yang prima. Melalui pencanangan ini, Bea Cukai Sampit berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi serta senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Acara yang dihadiri oleh stakeholders dan beberapa instansi di lingkungan Kabupaten Kotim ini dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Sampit, Hartono. Dalam sambutannya, Hartono menerangkan bahwa terkait Zona Integritas di lingkungan Bea Cukai, Menteri Keuangan memiliki keinginan untuk menambah jumlah Kantor Bea Cukai yang menyandang predikat ZI WBK WBBM sejumlah 15 kantor di tahun ini. Hal ini tentu membutuhkan langkah-langkah yang serius dari pimpinan sampai dengan jajaran pegawai kantor untuk mewujudkannya.

"Pencanangan ini hanyalah langkah awal yang harus disusul dengan tindakan nyata dari pimpinan dan jajaran pegawai dalam mewujudkan lingkungan kantor yang bebas korupsi dan birokrasi yang bersih dan melayani," ujar Hartono.

Langkah Bea Cukai Sampit dalam mendeklarasikan diri sebagai kantor ZI menuju WBK WBBM ini juga mendapat dukungan penuh dari Staff Ahli Bupati mewakili Bupati Kotim, Ketua Kejari Kotim, dan Ketua Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah yang dinyatakan dalam sambutannya masing-masing. Selain itu, seluruh stakeholders dan perwakilan instansi terkait juga menyatakan dukungannya melalui penandatanganan dukungan bersama.