Bea Cukai Sabang mengudara bersama Stasiun Penyiaran RRI Sabang

      

Sabang, 28 November 2018.
Sekali Di Udara Tetap Di Udara, slogan milik Radio Republik Indonesia (RRI) inilah yang menjadikan salah satu inspirasi bagi Bea Cukai Sabang dalam giat penyebaran informasi secara masif kepada masyarakat. Rabu pagi pukul 09.00 WIB Bea Cukai Sabang kembali mengudara melalui Stasiun Penyiaran RRI Sabang. Tema Dialog Interaktif pada kali ini mengangkat tema Stop Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal. dengan menghadirkan Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Bapak Arif Tri Handoko dan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Bapak Donni Agung Fajar Muliawan sebagai pembicaranya.

Dialog Interaktif berlangsung selama 1 (satu) jam dengan pemaparan singkat tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, disamping itu menjadi fokus dalam dialog interaktif berlangsung yaitu pemaparan terkait definisi Cukai, Jenis Barang Kena Cukai (BKC), karakteristik BKC, Pengawasan Bea dan Cukai dalam mengawasi peredaran cukai dan dampak cukai trehadap penerimaan Negara serta mengulas sedikit terkait Dana Bagi Hasil BKC Hasil Tembakau.

Mengakhiri sesi dialog Interaktif, Bea Cukai Sabang menyampaikan himbauannya kepada masyarakat khususnya kepada Pengusaha yang memproduksi, meperdagangkan atau mengedarkan Barang Kena Cukai agar selalu mematuhi ketentuan cukai yang berlaku dengan melakukan usaha secara legal dan bersinergi untuk “Stop BKC Ilegal”.

Pukul 10.00 WIB Dialog Interaktif berakhir dan masih banyak hal yang perlu disampaikan kepada masyarakat secara masif berupa informasi informasi tekait kepabeanan dan cukai tentunya pada sesi sesi Dialog Interaktif berikutnya. Nantikan.

HUMAS BC SABANG
#beacukaimakinbaik
#satumisibanggamengabdi