BEA CUKAI PALEMBANG TURUT ANDIL MUSNAHKAN 43 KG SABU DAN 24 RIBU BUTIR EKSTASI HASIL PENINDAKAN BNN

Palembang (08/10) – Sinergi aparat penegak hukum dalam mengamankan wilayah Indonesia dari ancaman peredaran narkotika terus dilakukan. Berbagai upaya penindakan di berbagai wilayah telah dilakukan dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya barang haram tersebut. Kali ini Bea Cukai Palembang telah berkotribusi dalam rangkaian penindakan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) sepanjang Januari hingga September 2019.
 

 

Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Meidy Kasim mengungkapkan bahwa dari rangkaian penindakan yang dilakukan bekerja sama dengan BNN, Bea Cukai Palembang telah menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkotika. “Pertama pada bulan Maret bekerja sama dengan BNN sebanyak satu kilogram. Kedua bulan Juli juga bekerja sama dengan BNN, penindakan kami lakukan di bandara dan berhasil mengamankan 109 gram narkotika. Ketiga, pada bulan September kami berhasil mengamankan ganja cair sebanyak dua ampul,” ungkap Meidy.

 

Secara keseluruhan BNN berhasil mengamankan 43 Kg sabu dan 24ribu butir ekstasi yang dimusnahkan bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2019. Pemusnahan tersebut dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan barang hasil tangkapan tersebut, serta menunjukkan keseriusan pemerintah bahwa tidak ada tempat untuk barang haram tersebut di wilayah Indonesia.

 

“Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lain, di antaranya TNI, Kepolisian, dan BNN untuk mengamankan wilayah Indonesia dari serbuan narkotika. Hal ini sejalan dengan salah satu fungsi kami selaku community protector. Selain itu, penindakan terhadap narkotika merupakan salah satu arahan presiden Indonesia agar pemerintah dapat bersinergi untuk mengamankan wilayah Indonesia dari peredaran narkotika,” pungkas Meidy.