Bea Cukai Maluku Laksanakan Apel Operasi Gempur

Ambon, 17/06/2019 – Bea Cukai Maluku lakukan apel arahan Operasi Gempur I pada hari Senin yang bertempat di Aula Kantor Wilayah DJBC Maluku. Apel ini bertujuan untuk pegawai bea dan cukai untuk lebih peduli dalam hal pengawasan di Wilayah Maluku dan Maluku utara.

 

Dalam rangka penurunan tingkat peredaran rokok ilegal, akan dilaksanakan operasi pengawasan peredaran BKC secara serentak dan terpadu dengan call sign “Operasi Gempur” dengan periode tanggal 17 Juni s.d. 14 Juli 2019.

Operasi Gempur sendiri merupakan operasi yang bertujuan untuk menurunkan tingkat peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau Ilegal. Poin-poin dari operasi ini yaitu: Melakukan pengawasan secara mendalam terhadap kegiatan produksi, pengangkutan, dan peredaran BKC, baik dari produksi dalam negeri maupun impor. 

Selanjutnya yaitu mengoptimalkan penerimaan di bidang cukai dan menurunkan peredaran BKC HT illegal. Juga meningkatkan kepatuhan pengusaha BKC dan menekan peredaran BKC, sehingga memberikan situasi yang kondusif.

Berikutnya yaitu melakukan penindakan di bidang cukai terhadap orang, sarana pengangkut, barang, bangunan, tempat penimbunan dan tempat lainnya serta hal-hal yang terkait dengan pelanggaran ketentuan dan/atau tindak pidana di bidang cukai.