Bea Cukai Malang Sobo Pasar Watesbelung

Dalam rangka mengedukasi masyarakat, Rabu (18/04/2018) Bea Cukai Malang Sobo Pasar Watesbelung yang terletak di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 08.30 - 11.30 WIB dengan mendirikan Stand Informasi di wilayah pasar. Dalam kegiatan sobo pasar ini, petugas Bea Cukai Malang memberikan informasi terkait ketentuan kepabeanan dan cukai, serta informasi terkait barang ilegal khususnya rokok ilegal.

“Layanan informasi seperti sobo pasar ini yang kami harapkan. Agar masyarakat yang jauh dari kota pun tidak buta aturan. Karena tidak semua orang mau mempelajari aturan secara otodidak, perlu dilakukan pemberian informasi secara langsung”, ujar salah satu pengunjung stand.

Disamping memberikan informasi di stand, petugas juga memberikan informasi di kios-kios pasar watesbelung yang menjual rokok terkait ciri-ciri rokok ilegal serta menempel stiker “stop rokok ilegal” di salah satu sudut kios tersebut.

“Saya berharap dengan dilakukannya sobo pasar ini dapat berdampak signifikan dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya,” pungkas Surjaningsih.