Bea Cukai Makassar Mendorong Hadirnya Perusahaan Konsolidator Untuk Melayani Pengangkutan Barang Konsolidasi di Pelabuhan Makassar

Pelabuhan Makassar sebagai pintu gerbang perdagangan di wilayah Indonesia Timur memiliki posisi yang strategis dalam lalu lintas pelayaran dan pangangkutan barang. Hal tersebut ditandai dengan dibukanya pengangkutan barang secara langsung dari luar negeri menuju Pelabuhan Makassar (Direct Call). Namun di Kota Makassar belum ada pengangkutan Barang Konsolidasi yang dapat dilayani karena belum adanya perusahaan konsolidator sedangkan permintaan dari masyarakat pengguna jasa pengangkutan semakin meningkat. Barang konsolidasi merupakan proses pengumpulan beberapa kiriman barang dari beberapa pengirim barang untuk beberapa penerima barang yang dikemas dalam satu satuan unit pengemas. Berdasarkan hal tersebut maka KPPBC TMP B Makassar mengadakan sosialisasi impor maupun ekspor Barang Konsolidasi.

Acara sosialisasi ini bertempat di Cafe Old Town White Coffee, tanggal 9 Agustus 2017, dengan peserta berasal dari Importir, Eksportir, PPJK, dan Perusahaan Pengangkut di wilayah pelayanan KPPBC TMP B Makassar. Acara dibuka oleh Plh. Kepala KPPBC TMP B Makassar, Bapak Diding Saefuddin dan sebagai narasumber Kepala Seksi Perbendaharaan, Bapak Aris Handaru Wibowo Jati  Pada acara ini Bapak Aris memberikan materi tentang prosedur serta tatalaksana dalam pengangkutan Barang Konsolidasi. Acara ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada seluruh peserta agar dapat melayani pengangkutan Barang Konsolidasi dan meminimalisir permasalahan yang dapat terjadi dalam proses pengiriman barang konsolidasi tujuan Makassar.