Bea Cukai Kediri Adakan Sharing Session Dengan Pengguna Jasa Kawasan berikat

Kediri - Bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Bogor, Bea Cukai Kediri mengadakan sharing session dengan para pengguna jasa Kawasan Berikat pada Selasa (08/08). Kegiatan ini dilaksanakan di gedung Welfare PT Cheil Jedang Indonesia (CJI) Jombang dan dihadiri oleh petugas hanggar Kawasan Berikat dan perwakilan dari perusahaan Kawasan Berikat yang berada dibawah pengawasan Bea Cukai Kediri, yaitu PT Cheil Jedang Indonesia, PT Pei Hai International Wiratama Indonesia, PT  Mentari Internasional, PT Shoei Surabaya, PT Venezia Footwear, PT Lotus Indah Textile Industries, PT Sumber Citra Persada dan PT Jaya Kertas.

   

Acara berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dan dibuka dengan sambutan dari Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I, Jaka Julianta. Dalam sambutannya, Jaka Julianta mengungkapkan acara ini dilaksanakan guna menambah keterampilan dan keahlian para  pegawai yang bertugas di hanggar Kawasan Berikat dalam mengoperasikan sistem aplikasi CEISA TPB. Selain itu, dengan adanya kegiatan ini para pengguna jasa Kawasan Berikat dapat menyampaikan berbagai kendala dan permasalahan yang biasa dialami dalam menjalankan kegiatan di Kawasan Berikat dengan modul TPB online. Dengan demikian semua permasalahan tersebut bisa segera diatasi sehingga diharapkan dapat meningkatkan kelancaran dalam proses kegiatan kepabenan di Kawasan Berikat.

   

Sebagaimana diketahui, sesuai Keputusan Dirjen Bea dan Cukai nomor KEP-351/BC/2017, bahwa penerapan secara utuh (mandatory) Sistem Aplikasi Sentralisasi Pelayanan TPB (CEISA TPB) di Kantor Bea Cukai Kediri yaitu mulai 1 April 2017. Bea Cukai Kediri pun telah menjalankan uji coba (piloting) penerapan aplikasi CEISA TPB ini sejak 1 Januari 2017. Aplikasi online ini merupakan salah satu bentuk fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai kepada para pengguna jasa atau stakeholder untuk memudahkan mereka dalam menjalankan kegiatan kepabeanan seperti melakukan pengurusan dokumen terkait Tempat Penimbunan Berikat.