Bea Cukai Juanda hadiri Kegiatan Pembinaan Polisi Kehutanan BKSDA Jawa Timur 2017

SIDOARJO (12/04) – Dalam rangka melakukan pembinaan dan meningkatakan kapasitas pejabat fungsional Polisi Kehutanan dalam penanganan dan penyelesaian permasalahan tindak pidana bidang kehutanan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam  (BKSDA) Jawa Timur melakukan kegiatan “Pembinaan Polisi Kehutanan BKSDA Jawa Timur 2017”. Pada kesempatan tersebut, BKSDA Jawa Timur turut mengundang KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda sebagai narasumber untuk menyampaikan materi mengenai peran Bea dan Cukai dalam pengawasan peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar.

          

KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda diwakili oleh Bapak Hendro Trisulo selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi dan Bapak Wahyu Widhi Widyaningtyas selaku Kepala Sub Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda menyampaikan mengenai tugas pokok dan fungsi DJBC. Dalam hal pengawasan terhadap Tumbuhan dan Satwa Liar termasuk ke dalam salah satu tugas pokok dan fungsi DJBC yaitu sebagai community protector. Oleh karena itu, koordinasi antar Polisi Kehutanan BKSDA dan Petugas Bea dan Cukai sangat penting untuk mengawasi kegiatan  ekspor dan impor Tumbuhan dan Satwa Liar. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan komunikasi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam hal ini KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda dengan BKSDA Jawa Timur.