Bea Cukai Gandeng Perusahaan Penyalur TKI Sebagai Mitra Kerja Sama Di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Kediri – Kantor Bea Cukai Kediri melaksanakan sosialisasi dan pelatihan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) bekerja sama dengan BNN Kota Kediri, Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya, Kantor Pos Kediri, serta pemerintah Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Jombang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 17 Mei 2017 di Aula Kantor Bea Cukai Kediri yang dihadiri oleh perwakilan dari seluruh perusahaan PPTKIS yang berada di wilayah Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Jombang.

Sosialisasi dan pelatihan ini dibuka oleh Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri, Turanto Sih Wardoyo. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa seluruh PPTKIS yang berada di wilayah kerja Kantor Bea dan Cukai Kediri diharapkan dapat bekerja sama dan menjadi mitra bagi Bea Cukai Kediri dalam rangka memberikan pembekalan dan pembinaan tentang ketentuan-ketentuan Kepabeanan dan Cukai kepada para calon TKI yang berangkat bekerja ke luar negeri. Beliau juga mengatakan bahwa diharapkan PPTKIS dapat memasukan materi terkait ketentuan Kepabeanan dan Cukai kedalam kurikulum pelatihan bagi para calon TKI. “Saya harap Bea Cukai Kediri dapat bersinergi dan bekerja sama dengan seluruh PPTKIS dalam memberikan pembekalan dan pelatihan kepada calon TKI yang akan berangkat ke luar negeri,” ujar Turanto.

Turanto menjelaskan, program ini nantinya akan terus berlanjut dan berkesinambungan. Kedua pihak baik dari PPTKIS maupun Bea Cukai Kediri akan saling memberikan timbal balik positif dalam rangka menjalankan program kerja sama ini. “Pintu kami (Bea Cukai Kediri) akan selalu terbuka bagi para PPTKIS yang ingin berkonsultasi dalam menjalankan program ini,” jelasnya.

“Dengan program ini, penyampaian materi dan wawasan di bidang kepabeanan dan cukai kepada para TKI akan lebih efektif dan efisien” tambah Turanto.

Selama ini, tidak sedikit keluhan dan pertanyaan yang ditujukan kepada Kantor Bea dan Cukai Kediri terkait proses penyelesaian barang kiriman pos internasional. Sebagian besar hal itu disebabkan karena si pemilik barang kebingungan dengan proses penyelesaian dan ketidaktahuan mereka terkait ketentuan penyelesaian barang kiriman pos dari luar negeri. Menurut Hendratno, Kasubsi Layanan Informasi Kantor Bea dan Cukai Kediri, banyak barang kiriman pos berasal dari para TKI yang berada di luar negeri. Tidak sedikit dari mereka yang tidak mengetahui ketentuan kepabeanan yang berlaku dalam proses penyelesaian barang kiriman.

Dengan program kerja sama dengan PPTKIS selaku perusahaan penyalur TKI, penyuluhan dan pemberian pengetahuan di bidang kepabeanan dan cukai kepada para TKI menjadi lebih efektif dan efisien. Sehingga, mereka dapat menjadi lebih “melek” terhadap peraturan dan ketentuan di bidang Kepabeanan dan Cukai.