Bea Cukai Entikong Mengajak Para Pelaku Usaha Pertanian Untuk Melakukan Ekspor Sesuai Dengan Ketentuan yang Berlaku

Kamis (13/07/2017) Bea Cukai Entikong mengadakan kegiatan Dialog Kepabeanan Terkait Ekspor, kegiatan ini bertujuan untuk membekali para pelaku usaha pertanian khususnya lada untuk dapat melakukan kegiatan ekspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebelumnya para pelaku usaha ini masih menjalankan kegiatan perdagangan hasil pertanian secara tradisional dengan batas jumlah tertentu ke Malaysia.

Kegiatan perdagangan tradisional ini tidak tercatat sebagaimana mestinya karena para pelaku usaha tidak mengajukan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), akibatnya data ekspor lada tidak tercatat secara nasional maupun internasional, sedangkan data Ekspor – Impor suatu negara dapat menjadi indikator pertumbuhan ekonomi dalam perdagangan internasional. Perbandingan Data Ekspor – Impor pada bulan Mei – Juni 2017 di PLBN Entikong dapat dilihat dibawah ini :

PLBN Entikong telah diresmikan oleh Bapak Presiden Jokowidodo Desember 2016 lalu, beliau menjelaskan tujuan pembangunan PLBN adalah untuk melindungi kepentingan nasional Indonesia  di kawasan-kawasan perbatasan serta meperkuat daya saing ekonomi Indonesia secara global. PLBN merupakan gerbang antar negara Indonesia dan Malaysia, maka dari itu berlaku prosedur yang lazim di semua negara yaitu prosedur Customs, Immigration, and Quarantine (CIQ) yang harus dijalankan sebagaimana mestinya.

Tidak hanya penjelasan mengenai ekspor dan arahan cara melakukan registrasi kepabeanan oleh Bea Cukai saja, peserta juga mendapatkan penjelasan lengkap dari Dwiyanto, Kepala Bidang Perdagangan dan Heldayani Kepala Seksi Ekspor Impor Disperindag Kabupaten Sanggau tentang proses syarat perizinan pendirian badan usaha yang diperlukan untuk dapat melakukan kegiatan ekspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hadir dalam dialog tersebut untuk mewakili camat dari masing-masing Kecamatan Entikong dan Kecamatan Sekayam mengaku senang dengan kegiatan ini dan akan mendukung sepenuhnya kepada para pelaku usaha.

Peserta terlihat antusias di akhir kegiatan dengan berbagai pertanyaan yang diajukan agar bisa melakukan kegiatan ekspor sebagaimana mestinya, dan memberikan pernyataan bahwa pelaku usaha siap dan akan segera melakukan registrasi sebagai eksportir yang terdaftar.