Bea Cukai dan Ditjen Pajak Perkuat Sinergi Lewat Joint Program

Bandar Lampung(03/05/2018) - Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat bersama KanwiI Bea Cukai  Sumatera Bagian Timur serta Kanwil Pajak Sumatera Barat dan Jambi menggelar penandatanganan MoUJoint Program  dengan tema “Bersinergi Capai Penerimaan yang Optimal”.

‘’Kerjasama antara Bea Cukai dan Pajak sudah berlangsung sejak lama, karena kami adalah Saudara ’satu ibu’ yaitu Kementerian Keuangan. Namun dengan penandatanganan Joint Program ini kerjasama yang terbentuk lebih terlembaga, masif dan terstruktur”, ujar Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat, Yusmariza.

Yusmariza juga menyampaikan bahwa joint program ini dibentuk guna memudahkan mengetahui  wajib pajak yang tidak mematuhi ketentuan perpajakan serta kepabeanan dan cukai, sehingga penerimaaan negara dapat dicapai secara optimal.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Bea Cukai Sumatera Bagian Timur, M. Aflah Farobi menyampaikan terdapat 4 (empat) area dalam Joint Program  ini yaitu  joint analysis, joint audit, joint investigation, serta secondment dan knowledge sharing. “Keempat program ini dijalankan tidak lain salah satunya untuk meningkatkan optimalisasi penerimaan negara,” ungkapnya.

Sementara Kepala Kanwil Pajak Sumatera Barat dan Jambi, Aim Nursalim Saleh menyampaikan target  joint program ini cukup besar dibandingkan tahun lalu. “Target penerimaan tahun 2018 dari joint program ini secara nasional sebesar Rp20 triliun, naik dibandingkan tahun lalu sebesar Rp1,8 triliun dengan realisasi Rp4,2 triliun. Dengan penyeragaman proses bisnis dan kerjasama ini diharapkan target tersebut dapat tercapai secara optimal” , tutupnya.