BEA CUKAI DAN BNN KEJAR DUA PENYELUNDUP GANJA BERMODUS BARANG KIRIMAN

Makassar (10/09) – Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali gagalkan upaya penyelundupan narkotika ke wilayah Indonesia. Dari joint operation yang dilakukan Bea Cukai Makassar dan BNN Provinsi Sulawesi Selatan kali ini, petugas gabungan berhasil mengamankan 1,2 Kg ganja.

 

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Gusmiadirrahman, menyatakan bahwa penyelundupan ini menggunakan modus barang kiriman. “Pada 31 Agustus 2019 kemarin terdapat paket kiriman di terminal kargo Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Paket tersebut dicurigai berisi narkotika. setelah dilakukan pemerikaan bersama, hasilnya ada ganja di dalam paket tersebut,” ungkapnya.

 

Selanjutnya terhadap paket diteruskan ke PJT Tiki jalan Boulevard untuk selanjutnya dilakukan Controlled Delivery ke alamat penerima paket. Dari situ, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial M sebagai penerima paket. “Petugas juga memperoleh keterangan dari tersangka bahwa barang tersebut merupakan milik tersangka berinisial RZ,” tambah Gusmiadirrahman.

 

Tersangka M diminta untuk menyampaikan kepada RZ bahwa barang telah diterima dan siap untuk diantar. Tersangka RZ kemudian minta barang tersebut diantarkan ke sebuah bengkel di daerah Jalan Perintis. “Petugas kemudian melakukan penindakan dengan menangkap RZ di lokasi tersebut. Petugas langsung membawa kedua tersangka untuk ditahan di kantor BNN,” jelas Gusmiadirrahman.

 

Selain mengamankan 1,2 kg ganja dan bebapa bukti sepeti telepon genggam dan resi paket. Joint Operations Bea Cukai dan BNN bukan pertama kali ini terjadi, sinergi ini sudah berjalan di seluruh Indonesia dengan hasil penindakan yang sangat luar biasa, dan sinergi ini juga akan terus dilakukan dengan aparat penegak hukum lainnya. ''Joint Operations ini berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, bila 1 orang menggunakan 3gram ganja berarti Joint Operations ini berhasil menyelamatkan 400 orang generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkas Gusmiadirrahman.