BEA CUKAI DAN 12 INSTANSI DI PELABUHAN TANJUNG PERAK DEKLARASIKAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK

Surabaya (11/07/2019) – Bea Cukai Tanjung Perak sebagai salah satu instansi yang berada di kawasan pelabuhan laut mendapat kepercayaan untuk turut berpartisipasi dalam Pembangunan Zona Integritas. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, terdapat 6 (enam) Pelabuhan Laut dan 6 (enam) Bandar Udara  Indonesia yang telah ditunjuk oleh KPK dan Kemenpan RB untuk mengikuti program tersebut. Bea Cukai Tanjung Perak ikut andil dalam Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Kawasan Pelabuhan Tanjung Perak yang berlangsung pada Kamis, 11 Juli 2019 di Terminal Penumpang Gapura Surya Nusantara Pelabuhan Tanjung Perak.

                Kepala KPPBC TMP Tanjung Perak, Basuki Suryanto hadir bersama dengan 12 Kepala instansi di kawasan pelabuhan dan menandatangani Piagam  Deklarasi Pembangunan Zona Integritas. Penandatanganan ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk bersinergi mewujudkan wilayah pelabuhan laut yang berintegritas dan bebas dari praktek korupsi.

                “Deklarasi ini diharapkan tidak hanya sekedar seremonial saja, karena sesuai arahan dari Presiden RI, Joko Widodo saat ini masyarakat menunggu-nunggu aksi nyata kita yakni aparatur sipil negara dalam berjuang memberantas korupsi. Tidak hanya gaung bebas dari korupsi yang kita tunjukan namun komitmen nyata harus kita wujudkan.” Pungkas Koordinator Harian Sekretariat Nasional STRANAS Pencegahan Korupsi KPK RI, Herda Helmijaya.