Bea Cukai Cirebon Sosialisasikan HPTL (Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya)

Cirebon – Kamis, 09 Agustus 2018. Bertempat di Aula KPPBC TMP C Cirebon, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi HPTL (Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya). Dihadiri oleh 23 pengusaha Vape Liquid (Rokok Elektrik) yang berada di wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan, kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Bapak Agung Saptono. Pada kesempatan kali ini, Bapak Novembriyanto Nugroho selaku Kepala Subseksi Penyuluhan dan Layanan Informasi menyampaikan materi sosialisasi dalam acara tersebut, didampingi oleh Bapak Tommy Pramugia Sofyar selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan dan Bapak Sumarsono selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis.

Sosialisasi ini bertujuan agar para pelaku usaha Vape Liquid memahami peraturan terbaru mengenai HPTL (Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya), yang diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau, Peraturan Menteri Keuangan nomor 66/PMK.04/2018 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai, Peraturan Menteri Keuangan nomor 67/PMK.04/2018 tentang Perdagangan Barang Kena Cukai Yang Pelunasan Cukainya Dengan Cara Pelekatan Pita Cukai Atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Pita Cukai Lainnya dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 68/PMK.04/2018 tentang Pelunasan Cukai.

Dalam pemaparannya, Novembriyanto menjelaskan tentang bagaimana cara agar memperoleh NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai) dan Tata Cara Pelunasan Cukai dengan Cara Pelekatan. Selain itu, Novembriyanto juga memaparkan penanganan Barang Kena Cukai dari produk HPTL (Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya) yang belum dilekati Pita Cukai mulai 1 Oktober 2018 dan menghimbau agar semua produk HPTL (Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya) sudah dilekati Pita Cukai.

Sosialisasi berjalan lancar dan interaktif. Sejumlah Pengusaha Vape (Rokok Elektrik) mengajukan pertanyaan dan dijawab oleh Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon dan Kepala Subseksi PLI Bea Cukai Cirebon. Diharapkan agar Pengusaha Vape Liquid dapat menjalin hubungan baik dan jika Pengusaha Vape Liquid mengalami kendala dan ingin bertanya dapat menghubungi hotline Bea Cukai Cirebon. Acara ditutup dengan sesi foto bersama. (*)