Bea Cukai Bojonegoro Bersinergi bersama Pemkab Tuban dalam Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai

Tuban (03/09/19) Cukai merupakan salah satu bentuk pungutan negara atas barang yang berkarakteristik khusus. Sebagai salah satu sumber pendapatan penerimaan negara, Cukai memberikan manfaat terhadap beberapa sektor dalam kehidupan masyarakat yang disalurkan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dalam kesempatan ini Bea Cukai Bojonegoro bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tuban dalam mengkampanyekan "Gempur Rokok Ilegal" melalui sosialisasi ketentuan cukai kepada masyarakat Desa Bulujowo, Kecamatan Bancar di Kabupaten Tuban.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan rokok ilegal.