Bea Cukai Bogor bersama PT Victo Oro Prima Siap Lejitkan Potensi Ekspor Kopi melalui fasilitas KITE-IKM

Bogor, 5 September 2019 –  Semakin agresifnya ekspor kopi di Indonesia yang meningkat dari tahun ke tahun, menciptakan iklim usaha yang kondusif dan dapat membuka celah pasar baru bagi industri pengolahan kopi tanah air. Bea Cukai Bogor menangkap sinyal positif ini dengan terus menggali setiap potensi industri yang ada di wilayahnya demi mendukung peningkatan ekspor nasional. Salah satunya melalui pemanfaatan insentif fiskal KITE IKM (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil Menengah).

Bak gayung bersambut, Bea Cukai Bogor melihat potensi ini pada perusahaan coffee roaster, PT Victo Oro Prima yang antusias dengan fasilitas KITE IKM. Melalui kegiatan Customs Visit Customers (CVC) yang dilaksanakan Kamis (5/9), Bea Cukai Bogor memberikan asistensi kepada PT Victo Oro Prima dalam mempersiapkan persyaratan administratif yang diperlukan untuk mendapatkan fasilitas ini.

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I, Toni Karlinda dan Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Haryo Sendiko menjelaskan ketentuan terbaru sehubungan telah direvisinya aturan KITE IKM menjadi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 110/2019 tentang pemberian fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk dan PPN ataupun PPnBM bagi IKM berorientasi Ekspor.

Diskusi dilakukan bersama Direktur PT Victo Oro Prima, Victor Purwana, yang membahas tentang prospek perusahaan ke depan, hambatan-hambatan yang dialami dalam hal pengajuan permohonan serta solusi yang dapat ditempuh dalam mengatasi hambatan tersebut. Dengan diberlakukannya peraturan terbaru ini, diharapkan pemberian fasilitas KITE IKM akan lebih tepat sasaran.

“Dalam aturan terbaru, industri kecil penerima fasilitas fiskal adalah IKM dengan nilai investasi maksimal Rp. 1 miliar. Kami juga telah menyediakan aplikasi KITE IKM untuk pencatatan dan pelaporan demi memudahkan dalam melaporkan barang yang diimpor dan diekspor” terang Toni.

Toni menambahkan, untuk impor mesin menggunakan fasilitas KITE IKM, perlu melampirkan realisasi ekspor terakhir sejak impor mesin sebelumnya. Kemudian, melalui aturan terbaru ini, Pemerintah juga memangkas kriteria bagi konsorsium KITE penerima fasilitas fiskal KITE IKM menjadi 2 tahun.

Melihat prospek PT Victo Oro Prima yang begitu besar dan diiringi dengan adanya kesungguhan dari pihak perusahaan untuk mendapatkan fasilitas KITE IKM, Bea Cukai Bogor akan lebih intensif lagi mengasistensi perusahaan dalam hal kelengkapan administrasi pengajuan permohonan perijinan fasilitas KITE IKM. Permasalahan dan hambatan yang muncul, nantinya bisa segera diatasi sehingga perusahaan ini dapat mengembangkan produknya di pasar domestik maupun mancanegara.