Bea Cukai Bitung Inisiasi Ekspor Langsung Perdana Ikan Hidup dari Bitung

Bitung (30/10/2018) – Bea Cukai sebagai salah satu lembaga yang memiliki tugas dan fungsi membuat kebijakan dan melayani perdagangan internasional, memiliki peran penting dalam mendorong pencapaian pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Bea Cukai memiliki beberapa misi, diantaranya trade facilitator dan industrial assistance yang bertujuan meningkatkan daya saing dan kemudahan dalam berbisnis. Dengan misi tersebut, Bea Cukai memiliki peluang yang besar dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih meningkat. Melalui organisasi vertikal kantor pengawasan dan pelayanan di bawahnya, diharapkan perwujudan misi dapat direalisasikan. Tantangannya adalah bagaimana memberikan asistensi dalam rangka meningkatkan ekspor sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang lebih membumi.

Kepala Kantor Bea Cukai Bitung, Agung Riandar Kurnianto, mengungkapkan bahwa sebagai instansi vertikal di bawah Bea Cukai, Bea Cukai Bitung menempuh berbagai cara untuk mengkampanyekan ekspor langsung dari wilayah Bitung atas hasil kelautan. “Hal ini dimaksudkan agar sektor yang dominan menyerap tenaga kerja dapat berkembang lebih pesat. Bea Cukai Bitung yang berfungsi melayani ekspor, menjalankan kegiatan dalam merealisasikan misi industrial assistance. Upaya yang kami lakukan adalah pendekatan terhadap semua stakeholder yang memiliki semangat baik pemerintahan daerah maupun instansi vertikal di luar Kementerian Keuangan. Hanya dengan bersinergi secara intensif dengan para pelaku bisnis inilah permasalahan pengangkutan atau transportasi baik melalui moda laut maupaun udara dapat teratasi.”

Bea Cukai Bitung, seperti dituturkan Agung, berhasil memberikan asistensi yang berujung pada terlaksananya ekspor secara langsung dari wilayah Bitung, Sulawesi Utara. Komoditi ekspor yang dimaksud adalah khusus yang berasal dari produk kelautan yang selama ini menjadi sektor utama mata pencaharian masyarakat di Bitung. Pada tanggal 27 Oktober 2018 telah dilaksanakan ekspor langsung perdana 17 ton ikan yang diperoleh dari hasil budidaya PT Sonok Bitung. Menurut Agung, ikan ini ini akan dijual untuk kepentingan konsumsi ataupun restoran di Hongkong.

Salah seorang perwakilan PT Sonok mengungkapkan harapannya jika ekspor perdana ini berhasil maka mereka akan membuka perusahaan di Bitung karena perjalanan laut dari Bitung lebih cepat yaitu sekitar enam hari dan kemudian akan kembali melanjutkan ekspor ikan hidup dari Bitung.

Selain Bea Cukai Bitung, instansi lain seperti Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Bitung (BKIPM) Bitung dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung juga turut mendampingi proses ekspor ini.
“Semoga dengan adanya ekspor langsung dari Bitung ini, dapat memajukan wilayah Bitung, dan perekonomian Indonesia semakin baik,” pungkas Agung.