BEA CUKAI BERTURUT-TURUT GAGALKAN PENYELUNDUPAN ROTAN

TARAKAN (06/12/2017) – Setelah pada tanggal 7 November 2017, Satgas Patroli Laut Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 107,2 ton rotan ilegal yang diangkut sarana pengang KLM A.L.A., kembali pada tanggal 25 November 2017, Satgas Patroli Laut Bea Cukai yang sedang melaksanakan Operasi Jaring Wallacea II, dengan kapal BC 30006, menindak sebuah kapal KLM B.U., yang memuat rotan asalan, di Perairan Laut Sulawesi berbatasan dengan laut Filipina. Rotan yang akan diekspor ke Malaysia ini diselundupkan oleh anggota Jaringan Kalimantan Tengah-Tawau.


“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, didapati barang bukti berupa rotan asalan sebanyak ±1.100 bundle dengan berat mencapai ±83.000 kilogram. Tidak hanya itu, berdasarkan dokumen kapal, diketahui bahwa seharusnya kapal tersebut berangkat dari jalur pelayaran Kuala Kapuas menuju jalur pelayaran Surabaya, tetapi merubah haluan dengan tujuan akhir Tawau-Malaysia,” jelas Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi.


Atas upaya ekspor ilegal ini, potensi kerugian yang timbul mencapai ±Rp665 juta. Petugas kemudian membawa barang bukti dan pelaku, meliputi 7 orang anak buah kapal (ABK) dan 2 orang tersangka, ke Kantor Bea Cukai Tarakan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Heru menegaskan bahwa penindakan yang telah dilakukan oleh Bea Cukai ini merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap industri dalam negeri dan masyarakat akan kebutuhan pasokan rotan dalam negeri. Kegiatan ekspor ilegal ini melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagai tindak pidana penyelundupan, juga melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2011 yang menyatakan bahwa rotan merupakan salah satu barang yang dilarang untuk diekspor.


“Upaya ekspor ilegal tersebut kami gagalkan untuk menegakkan pelaksanaan Undang-Undang Kepabeanan dan untuk menjalankan peraturan yang pelaksanaannya dititipkan kepada Bea Cukai, serta untuk melindungi industri dalam negeri dan memastikan kebutuhan rotan sebagai bahan baku di pasar dalam negeri terpenuhi,” pungkasnya.