Bea Cukai Berikan Asistensi KMK 940/KMK.09/2017 dan Aplikasi Team Central

Belawan (11/04/2018) – Kantor Bea Cukai Belawan membuka kegiatan Asistensi KMK 940/KMK.09/2017 tentang Kerangka Kerja Penerapan Pengendalian Intern dan Pedoman Pemantauan Pengendalian Intern di Lingkungan Kementerian Keuangan serta Asistensi Aplikasi Team Central. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dimulai pada hari Rabu, 11 April 2018 sampai dengan Jumat, 13 April 2018, bertempat di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Kantor Bea Cukai Belawan dan dihadiri oleh beberapa satuan kerja di lingkuangan Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara dan Kantor Wilayah Bea Cukai Riau.

Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Pelaksana Harian Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Mahdi Djafar, sambutan dari Inspektorat Jenderal oleh Dedhi Suharto dan sambutan dari Direktorat Kepatuhan Internal oleh Eko Budi Setiawan.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini terdiri dari: Konsep Dasar Pemantauan Pengendalian Intern, Perbedaan KMK 940/KMK.09/2017 dengan KMK 32/2013, Evaluasi Pengendalian Intern Tingkat Entitas (EPITE), Pemantauan Pengendalian berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (PPTIK), Laporan Efektivitas Pengendalian dan Aplikasi Team Central. Sedangkan yang menjadi pemateri dalam kegiatan ini dari Inspektorat Jenderal yaitu Dedhi Suharto dan Anis, dan dari Direktorat Kepatuhan Internal yaitu Eko Budi Setiawan, Fajar Widyatmoko, Soetrisno, Triyono dan Ruwanti Nur Hidayah.

Melalui kegiatan ini diharapkan pengendalian intern dalam setiap satuan kerja di masing-masing Kantor Wilayah dapat menjadi lebih efektif dan efisien serta setelah kegiatan asistensi ini diharapkan setiap kantor dapat menggunakan Aplikasi Team Central dengan baik. Acara ditutup dengan sesi Focus Group Discussion dan penutupan oleh Mahdi Djafar serta diakhiri dengan sesi foto bersama.