Bea Cukai Banjarmasin Melakukan Diskusi Terbatas Regulasi Cukai di Badan Keuangan Daerah

Banjarmasin – Bea Cukai Banjarmasin melakukan suatu langkah awal sebagai ancang-ancang pelaksanaan pada tahun 2018 dalam pencegahan peredaran rokok ilegal. Tim Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Banjarmasin yang dipimpin oleh Kepala Seksi PLI, Wibowo mengunjungi Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan pada Jumat, 15 Desember 2017. Kunjungan dilakukan dalam bentuk melakukan diskusi terbatas terkait regulasi cukai di Kalimantan Bagian Selatan.

Diskusi dilakukan oleh Tim dari Bea Cukai Banjarmasin dengan Kepala Bidang Penerimaan Pajak, Kasi Perencanaan Pajak , dan Kasi perencanaan Pajak Retribusi dan Pajak lainnya beserta staf dari Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Diskusi terbatas terkait regulasi cukai tersebut menjadikan terbentuknya sebuah koordinasi untuk kedepannya dalam mencegah rokok ilegal dan meningkatkan penerimaan Negara melalui cukai dan pajak rokok. Tim PLI juga mendapat wawasan tambahan usulan langkah-langkah tepat untuk menggiatkan sosialiasi anti rokok ilegal pada tahun 2018.