Bea Cukai Bandung Studi Banding dengan Bea Cukai Semarang Bahas Kawasan Berikat Mandiri

Semarang (01/03/2018) - Terkait penerapan Kawasan Berikat Mandiri (KB Mandiri) Kantor Bea Cukai Bandung melaksanakan studi banding ke Kantor Bea Cukai Semarang. Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Onny Yuar Hanantyoko, beserta jajarannya juga melakukan kunjungan lapangan ke PT. Ara Shoes Indonesia dan PT. Fukuryo Indonesia didampingi oleh perwakilan Kantor Bea Cukai Semarang. Perusahaan tersebut merupakan dua dari tiga perusahaan KB Mandiri di bawah pengawasan Kantor Bea Cukai Semarang.

"Perusahaan menyambut baik program pemerintah melalui KB Mandiri. Penetapan KB Mandiri lantas tidak menjadikan tugas perusahaan menjadi ringan, tetapi malah justru beban semakin besar untuk menjaga kepercayaan yang diberikan oleh Bea Cukai," ujar Lukas Sipayung, Finance & HRD Director PT. Ara Shoes Indonesia dalam sambutannya.

KB dikategorikan sebagai KB Mandiri adalah KB yang memiliki kategori Layanan Hijau dan memenuhi salah satu kriteria diantaranya, merupakan perusahaan Authorized Economic Operator (AEO); atau berdasarkan pertimbangan Kepala Kantor telah memenuhi ketentuan dalam penerapan IT Inventory dan pendayagunaan CCTV, volume dokumen pemasukan dan pengeluaran barang yang tinggi, memerlukan layanan kepabeanan dan cukai 24/7, dan merupakan wajib pajak yang patuh. Tujuan studi banding ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan KB Mandiri di Semarang dilaksanakan. Harapan ke depan pengimplementasian KB Mandiri juga dapat direalisasikan pada KB yang berada di bawah pengawasan Kantor Bea Cukai Bandung.