Bea Cukai Bandung Gagalkan Penyelundupan 510 Gram Sabu

Bandung (14 Maret 2018) – Bea Cukai Bandung gagalkan penyelundupan narkotika melalui Bandara Husein Sastranegara Bandung. Pelaku merupakan seorang wanita Warga Negara Indonesia berinisial M yang membawa narkotika Golongan I berupa 510 gram bruto Methamphetamine dengan cara disembunyikan dalam pembalut yang digunakan oleh yang bersangkutan.

“Penindakan ini merupakan aksi penggagalan penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor ketiga Bea Cukai Bandung di awal tahun 2018 ini. Berkat sinergi yang dilakukan Bea Cukai Bandung dengan instansi terkait, penggagalan penyelundupan narkotika ini berhasil menyelamatkan lebih dari 3500 jiwa dari bahaya narkotika. Semoga sinergi baik yang terjalin antara Bea Cukai dan instansi terkait dapat terus melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan barang ilegal. Tentunya hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia agar aparat penegak hukum dapat meningkatkan komitmen untuk menindak tegas para pengedar narkotika di wilayah Indonesia,” jelas Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat, Saipullah Nasution, dalam konferensi pers, pada Senin (12/03).

Barang bukti dan para tersangka telah diamankan oleh pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Hingga saat ini, Saipullah mengungkapkan, Bea Cukai telah berupaya mengamankan penyelundupan narkotika di seluruh wilayah Indonesia dan berhasil mengungkap 56 kasus dengan total berat barang bukti mencapai 1,308 ton. Sementara di tahun 2017, Bea Cukai telah melakukan 346 penindakan dengan total berat barang bukti mencapai 2,132 ton.

“Melalui kasus ini, kembali kita diperingatkan, bahwa jaringan narkotika tidak akan pernah berhenti untuk menyelundupkan narkotika yang membahayakan anak bangsa. Untuk itu, kami imbau masyarakat untuk selalu dapat membentengi diri dan mendukung pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika, salah satunya dengan melaporkan tindakan mencurigakan kepada aparat penegak hukum. Kami juga berharap sinergi yang baik antar aparat penegak hukum terus berjalan dan selalu dapat ditingkatkan, untuk mengamankan masyarakat dari ancaman barang haram tersebut,” tegasnya.