Bea Cukai Bali-Nusa Tenggara Tambah Izin Toko Bebas Bea (Duty Free Shop)

Bali (16/10) – Guna mendukung pariwisata dan mendorong kegiatan ekspor, Kantor Wilayah Bea Cukai Bali-Nusa Tenggara menerbitkan izin tempat penimbunan berikat, berupa toko bebas bea (duty free shop), yang pertama di tahun 2019, kepada PT Segara Akasa, pada hari Rabu (8/10), setelah perusahaan selesai mempresentasikan proses bisnisnya kepada Bea Cukai.

Proses pemberian perizinan yang mudah, cepat dan tanpa biaya ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance, dan merupakan aksi nyata peran Bea Cukai dalam mendukung  pariwisata dan meningkatkan ekspor nasional, khususnya di Bali.

Toko bebas bea (TBB) yang dikelola oleh PT Segara Akasa ini diberi nama DootaDuty Free Bali, yang merupakan duty-free shop  kedua yang berlokasi di Kabupaten Badung, Provinsi Bali.  Dalam operasionalnya ke depan, perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Kuta ini, akan  melakukan joint business cooperation dengan Doosan Corporation Ltd, selaku supplier dan provider dari Korea Selatan.  Perusahaan juga memasarkan merchandise dan handycraft asal lokal, sebagai bentuk dukungan terhadap industri kecil menengah yang ada di Bali.  “Akhirnya mimpi untuk mendirikan duty free shop di Bali, dapat terealisasi pada hari ini. Kami sangat berterima kasih kepada Bea Cukai yang sudah membantu kami mewujudkan mimpi, serta membimbing kami mulai dari pengurusan Online Single Submission (OSS), hingga terbit izin TBB pada hari ini“ tutur Yeremias Filmon, Direktur Utama PT Segara Aksa.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali-Nusa Tenggara, Untung Basuki, mengungkapkan bahwa dengan diberikannya izin TBB pada Doota Duty Free Bali diharapkan akan semakin mendorong industri pariwisata khususnya di Bali. 

“Semoga dengan kehadiran Doota Duty Free Bali ini bisa menjadi alternatif tempat berbelanja bagi wisatawan asing maupun WNI yang akan meninggalkan Indonesia melalui bandara I Gusti Ngurah Rai, sekaligus memenuhi kebutuhan barang-barang duty free bagi para korps diplomatik dan tenaga ahli asing yang berada di Bali,” ungkap Untung.  Ia juga berharap agar fasilitas TBB yang diberikan oleh Bea Cukai ini dapat memberikan dampak positif yang lebih besar melalui penyerapan tenaga kerja, dukungan terhadap industri kecil menengah, serta menambah devisa ekspor dari Bali.