Bea Cukai Atambua Hibahkan Setengah Ton Beras

Atambua (12/05/2019) — Bea Cukai Atambua melaksanakan serah terima barang hibah bahan pokok berupa beras pada Senin 06 Mei 2019, di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Belu. Beras seberat 500 kilogram ini merupakan hasil dari penegahan barang impor yang dilakukan pada Februari 2018 dengan modus operandi disembunyikan pada bak truk melalui PLBN Wini tanpa mengindahkan ketentuan kepabeanan yang berlaku. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Bea Cukai kepada masyarakat dengan mempertimbangkan asas manfaat atas barang yang masih bisa dipergunakan dan dimanfaatkan.