BC TEMBILAHAN SELAMATKAN KERUGIAN NEGARA Rp 7 MILIAR

Kamis, 05 Januari 2017, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tembilahan melakukan press conference dan syukuran atas prestasi dan capaian yang telah dilakukan selama tahun anggaran 2016. Pada acara tersebut turut dihadiri oleh pegawai KPPBC TMP C Tembilahan, redaksi dari sejumlah media cetak dan elektronik, serta juga para pengguna jasa di wilayah kerja KPPBC TMP C Tembilahan.

 


Adapun inovasi baru yang telah dibuat dan diaplikasikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang pada akhirnya dapat bedampak positif bagi stakeholder baik langsung maupun tidak langsung yang telah dibuat pada periode tahun 2016 adalah layanan unggulan KELAPA MUDA (Kemudahan Layanan Pada RKSP dan Manifest Untuk Perubahan/ Perbaikan/ Pembatalan Data).


Kepala Kantor Tembilahan, Sulaiman mengatakan  "Kegiatan penindakan yang telah dilakukan KPPBC TMP C Tembilahan yaitu atas komoditi Hasil Tembakau, Minuman Mengandung Etil Alkohol, Sembako (Lada Putih, Tepung Pau, Soun, Kurma, Bawang Meralh), Tekstil (Karpet, Gorden, Kaos, dan Sprey), Microphone, Kulkas, LCD, Handphone, Ban, Kursi, dan lain-lain dengan total kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp 7.020.265.173,-
Dalam rentang 1 tahun terakhir, Bea Cukai Tembilahan diberkan target penerimaan bea masuk dalam APBN-P sebesar Rp 19.967,083.000,- dan kemudian direvisi menjadi Rp 28.234.700.000,- atau naik sekitar 41,41%. Atas kerja keras dan soliditas para pegawai Bea Cukai Tembilahan dapat memenuhi target tersebut bahkan melebihi dari target yang telah ditetapkan, yakni berhasil menghimpun penerimaan sebesar Rp 31.329.197.036,- atau sebesar 110,96%" ujar beliau.