BC PERAK ADAKAN PPKP TENTANG PEMERIKSAAN FISIK BARANG IMPOR

Surabaya, (09/10/2019) Dalam rangka memperlancar arus barang impor, mengurangi dwelling time, dan meningkatkan efektivitas pemeriksaan, BC Perak adakan PPKP Pemeriksaan Fisik Barang Impor. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 08 Oktober 2019 di auditorium itu dihadiri oleh perwakilan PFPD, perwakilan kepala seksi, dan para pemeriksa barang.

Basuki Suryanto, Kepala Kantor sekaligus pemateri pagi itu mengajak para peserta untuk berdiskusi sekaligus menyeragamkan pemahaman mengenai pemeriksaan fisik barang impor sesuai Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor Per-26/BC/2017. Tak tanggung-tanggung demi memperoleh kesamaan pemahaman setiap pasal dalam aturan tersebut dibahas secara terperinci. Para peserta sangat antusias dalam menerima pemaparan yang diberikan, terlihat dari banyaknya pendapat yang disampaikan selama berjalannya proses diskusi. Dengan adanya kegiatan semacam ini diharapkan meningkat sinergi dan pemahaman yang standar terhadap barang impor yang dilakukan pemeriksaan oleh para pejabat pemeriksa barang.

<<<<