BC Blitar dan Kediri Kembali Sinergi Sebar Informasi

Blitar (18/03) - Bertempat di Radio Mayangkara FM Blitar Bea Cukai Blitar dan Kediri kembali jalin kerjasama di bidang kehumasan dengan melaksanakan Talkshow bersama pada tanggal 18 Maret 2020. Dalam Talkshow kali ini menghadirkan 2 orang narasumber yakni, Hendratno selaku Kepala Subseksi Layanan Informasi Bea Cukai Kediri dan Hendro Trisulo selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Blitar.???

Tema yang diambil dalam talkshow kali ini berawal dari kepedulian Bea Cukai Blitar dan Kediri terhadap masyarakat yang menjadi korban penipuan online oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan Bea Cukai. Hendro menjelaskan bahwa berdasarkan data statistik terdapat peningkatan jumlah penipuan yang mengatasnamakan bea cukai dari tahun ke tahun.”Di tahun 2018 terdapat 1.463 kasus lalu meningkat di tahun 2019 yakni sebanyak 1.501 kasus dan di tahun 2020 sendiri sampai dengan 31 Januari 2020 sudah ada 283 kasus.” ujarnya.

Hendratno menyebutkan bahwa terdapat beberapa modus yang digunakan pelaku penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.”Setidaknya terdapat 6 modus penipuan yang digunakan pelaku yakni, jual beli online, lelang palsu, kiriman dari luar negeri, teman ditahan karena membawa uang, kiriman diplomatik serta jasa penyelesaian kasus tangkapan bea cukai.”tuturnya.

Hendro menegaskan bahwa Bea Cukai tidak pernah menggunakan rekening pribadi dalam pembayaran Bea Masuk atau Pajak Dalam Rangka Impor.”Semua pembayaran melalui billing dan langsung masuk ke kas negara, maka dari itu untuk para pendengar mohon berhati-hati karena biasanya pelaku akan meminta pembayaran ke rekening bendahara itu jelas penipuan.” pungkasnya.

Korban penipuan tersebut umumnya usia produktif berkisar antara 20 sampai 50 tahun.”Cara penipu tersebut beraksi biasanya mereka akan memasang foto pejabat Bea Cukai dan mencari mangsa melalui media sosial seperti facebook, instagram dan whatsapp.”ujar Hendratno.

Berdasarkan kasus-kasus yang telah terjadi Bea Cukai telah berkomitmen untuk memberantas penipuan-penipuan tersebut dengan cara publikasi secara masif di media sosial, media online juga media cetak untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta melakukan internalisasi kepada seluruh jajaran pegawai DJBC, juga jajaran pegawai Kementerian Keuangan untuk meningkatkan awareness sekaligus menjadi amplifikasi dalam penyebaran informasi mengenai penipuan mengatasnamakan pejabat/instansi DJBC.

Tiba di penghujung acara Hendratno kembali berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati karena oknum-oknum tersebut sangat ahli dalam melakukan penipuan.”Jangan ragu untuk melaporkan ke Bea Cukai terdekat apabila terdapat oknum penipu yang mengatasnamakan Bea Cukai. Bisa hubungi line telepon dan media sosial kami atau bisa juga langsung datang kekantor, kami akan selalu siap untuk membantu.”tandasnya.