Awasi Peredaran BKC HT Ilegal, Kanwil Bea Cukai Jatim I adakan Raker dengan Pemprov Jatim

Sidorajo – Hari Selasa (12/02) Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I mengadakan rapat rencana kerja dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bertempat di ruang rapat lantai 2 Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, rapat dihadiri beberapa perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Jatim,  Biro Administrasi Perekonomian SekdaProv Jatim serta beberapa Kepala satker di lingkungan Kanwil Bea Cukai Jatim I.

Rapat tersebut membahas rencana kerja Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait peredaran  Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) ilegal. Rapat diawali dengan pembukaan dan pemaparan singkat oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I. Dalam paparannya, Muhamad Purwantoro menjelaskan bahwa pada tahun 2019 target survey peredaran jumlah rokok ilegal dapat turun menjadi tidak lebih dari 3%, sehingga perlu penanganan yang berbeda dari sebelumnya.

Sedangkan dari pihak pemprov Jatim menjelaskan beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan untuk mendukung pengawasan peredaran BKC HT ilegal antara lain melakukan penyisiran terkait asal produksi BKC HT ilegal, memberikan informasi terkait adanya indikasi peredaran rokok ilegal kepada pihak Bea Cukai serta melakukan pembinaan  kepada Industri Kecil Menengah (IKM) berupa pemberian wawasan terkait peredaran BKC HT ilegal.

Kakanwil Bea Cukai Jatim I mengharapkan dengan adanya koordinasi yang baik antara Kanwil Bea Cukai Jatim I dan Pemprov Jatim dapat menekan peredaran rokok ilegal di bawah 3%.