Awali Tahun 2019, Kanwil Bea Cukai Aceh Hibahkan 17 Ton Bawang Merah Hasil Penindakan

Banda Aceh (03/01) – Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh menghibahkan bawang merah sebanyak 17 (tujuh belas) ton kepada Pemerintah Kota Banda Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar pada hari Kamis (03/01). Masing-masing pemerintah daerah tersebut menerima bawang merah sebanyak 8,5 Ton atau sebanyak 950 karung.

Penyerahan simbolis hibah oleh Kakanwil Bea Cukai Aceh, Ronny Rosfyandi kepada Kepala Dinas Pemkot Banda Aceh, Muzakir dan Kepala Dinas Sosial Pemkab Aceh Besar, Rusdi. Penyerahan hibah tersebut dilakukan di Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh di Kawasan Lueng Bata, Banda Aceh dengan disaksikan oleh pihak Polda Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh, serta Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Banda Aceh.

Kakanwil Bea Cukai Aceh, Ronny Rosfyandi menerangkan asal usul barang hibah berupa 17ton bawang merah dan komitmen atas fungsi Bea Cukai “Bawang Merah tersebut adalah barang bukti atas upaya tindak pidana penyelundupan di bidang kepabeanan yang berhasil digagalkan oleh Tim Patroli Laut Bea Cukai dengan menggunakan Kapal Patroli BC 15021 di Perairan Ujung Tamiang, Aceh Tamiang, Aceh pada hari Kamis tanggal 20 Desember 2018,” ungkap Ronny.

Total perkiraan nilai barang hibah sebesar Rp. 443.816.478,00. Sedangkan nilai kerugian negara dari sektor perpajakan atas upaya penyelundupan ini sebesar Rp. 155.335.767,” ujar Ronny. Dirinya menambahkan bahwa bawang merah ini telah dilakukan pengujian di laboratorium Karantina Pertanian sehingga dinyatakan bebas Organisme Penggangu Tumbuhan dan Karantina (OPTK) dan layak konsumsi

Sedangkan Muzakir, Kepala Dinas Pemkot Banda Aceh mengatakan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Bea Cukai Aceh atas hibah ini serta Pemkot Banda Aceh akan mendistribusikannya kepada warga kurang mampu. “Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada jajaraan Bea Cukai Aceh atas hibah ini. 8,5ton bawang merah yang kami terima, selanjutnya akan dibawa ke Balai Latihan Kerja (BLK) dan akan dibagikan untuk masyarakat kurang mampu, melalui camat masing-masing. Nanti akan kita serahkan ke 9 kecamatan yang ada di Banda Aceh, nantinya camat yang akan memberikan ke kepala desa masing-masing, untuk selanjutnya dibagikan ke masyarakat kurang mampu.” kata Muzakir.

Dalam kesempatan yang sama Rusdi, Kepala Dinas Pemkab Aceh Besar turut mengungkapkan bahwa hibah ini akan terdistribusikan dan termanfaatkan secara baik. “Hibah bawang merah dari Bea Cukai Aceh yang selama ini sudah beberapa kali kami terima, telah terdistribusikan dan termanfaatkan secara baik kepada masyarakat kurang mampu di 23 Kecamatan termasuk Kecamatan Pulo Aceh. Demikian pun hibah 8,5ton kali ini, insyaAlloh akan kami salurkan kepada masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bawang merah sebagai kebutuhan bumbu dapur,” pungkas Rusdi.