Anggota DPR Komisi XI adakan kunjungan di Pabrik MPS (Mitra Pabrik Sampoerna) di Perak Jombang

Jum’at tanggal 12 Oktober 2018, beberapa anggota DPR dari Komisi XI mengadakan kunjungan ke Pabrik MPS (Mitra Pabrik Sampoerna) di Perak Jombang.  Begitu turun dari kendaraan yang mengantarkannya dari Bandara Joeanda , Soepriyatno Wakil Ketua Komisi XI DPR RI yang memimpin rombongan yang berjumlah sekitar 24 (dua puluh empat) orang, langsung berinisiatif untuk langsung bertemu dengan para pekerja linting di lokasi pabrik. Mereka melihat proses dan cara melinting rokok dan menyempatkan diri  melakukan tanya jawab dengan beberapa pekerja linting. Selain para anggota DPR , kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Cukai Noegroho Wahyoe, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I dan II Poerwantoro dan Agus Hermawan serta Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Suryana.

Setelah melakukan kunjungan singkat untuk melihat kegiatan para pekerja linting rokok, para anggota DPR Komisi XI dan rombongan lain langsung menuju ruangan rapat untuk mendengarkan Paparan dari Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan dilanjutkan dengan acara tanya jawab. Di awal acara Ketua Paguyuban MPS  Djoko Wahyudi mengemukakan bahwa, seluruh tenaga SKT (Sigaret Kretek Tangan) menggunakan tenaga kerja wanita tanpa menggunakan persyaratan ijazah dalam perekrutannya dan ini tentu tidak bisa dilakukan oleh sektor yang lain. “Regulasi terkait cukai agar lebih memperhatikan kretek tangan untuk melindungi tenaga kerja yang dan tarif cukai SKT agar tidak dinaikkna,” demikian pesannya di akhir kata sambutannya.

Suasana lebih hidup dan semarak pada saat sesi acara tanya jawab.  Djoko Wahyudi sempat memberikan tanggapan “Sekarang ini banyak anggapan yang mendiskreditkan rokok “Rokok Akan Membunuhmu” padahal ada produk lain yang juga berbahaya bagi kesehatan misalnya gula. Kami juga menitip pesan kepada para Gubernur untuk mengontrol perda yang merugikan Industri Hasil Tembakau seperti yang terjadi di Bogor yaitu dengan adanya larangan penjualan rokok”.  Beberapa  anggota dewan menyampaikan beberapa pertanyaan yaitu, bagaimana kondisi Industri Hasil Tembakau yang skala produksi kecil, aturan apa saja yang memberatkan asosiasi supaya bisa dicarikan jalan tengahnya, bagaimana pengaruh vape terhadap industri rokok sigaret,sejauh mana penanganan rokok ilegal di wilayah Jawa Timur, apakah komponen tembakau saat ini cukup besar dan bila melihat kondisi sekarang kira-kira bagaimana kebijakan tentang cukai yang relevan.

Menanggapi pertanyaan-pertanyaan dan tanggapan tersebut, Noegroho Wahyoe selaku Direktur Cukai memberikan beberapa penjelasan di antaranya menyebutkan bahwa pengenaan cukai adalah untuk pengendalian jadi penyesuaian tarif selain untuk meningkatkan penerimaan negara juga harus juga berkontribusi dalam hal penurunan konsumsi. Untuk pemberantasan peredaran Barang Kena Cukai Ilegal , Bea Cukai sudah mempunyai slogan “Legal Itu Mudah dan Legal Itu Menyenangkan ” dan kegiatan pemberantasannya sudah dimasukkan dalam program kerja Indeks Kinerja Utama. Satu hal yang cukup penting juga adalah sudah adanya Perpres yang menyebutkan bahwa pajak rokok untuk membayar BPJS kesehatan dan adanya UU penggunaan pajak rokok sekurang kurangnya 50% (lima puluh persen) adalah untuk kesehatan.

Di akhir diskusi Noegroho menyampaikan bahwa, akan ada penyesuaian tarif cukai dan akan dituangkan lewat Peraturan Menteri Keuangan paling lambat dalam bulan ini. Acara ditutup dengan pemberian plakat pengahargaan dari direksi MPS kepada perwakilan anggota DPR Komisi XI dan dilanjutkan dengan foto bersama.