Bea Cukai Kotabaru Gencarkan Sosialisasi Stop Rokok Ilegal

Kotabaru - Pada hari Rabu s.d. Jumat tanggal 4-6 April 2018, tim penyuluhan Bea Cukai Kotabaru melaksanakan sosialisasi "Stop Rokok Ilegal" di daerah Pengawasan Bea Cukai Kotabaru di wilayah Tanah Bumbu dan sekitarnya. Sosialisasi ini dilakukan agar para penjual rokok di wilayah pengawasan Bea Cukai Kotabaru mengetahui dan menyadari bahwa penjualan rokok ilegal merupakan sesuatu yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi administrasi bahkan pidana penjara.