Islamic Development Bank (IDB) Group 41st Annual Meeting

Tahun ini, Indonesia akan menjadi tuan rumah Sidang Tahunan (ST) Islamic Development Bank (IDB) ke-41. Penetapan Indonesia sebagai tuan rumah ST IDB ini didasarkan pada Resolusi ST IDB ke-39 yang diselenggarakan di Jeddah, Saudi Arabia pada tahun 2014. ST IDB sendiri merupakan rapat tahunan Dewan Gubernur IDB, yang diselenggarakan di negara-negara anggotanya.

Indonesia merupakan salah satu negara pendiri Islamic Development Bank (IDB) dengan kepemilikan saham sebesar 2,25 persen. IDB merupakan institusi keuangan internasional yang didirikan berdasarkan Declaration of Intent yang dikeluarkan oleh Konferensi Menteri Keuangan Negara-Negara Muslim di Jeddah, Dhul Q'adah 1393H atau December 1973. Rapat perdana Dewan Gubernur berlangsung pada bulan Rajab 1395H atau Juli 1975 dan IDB resmi beroperasi pada 15 Syawal 1395H atau 20 Oktober 1975. Saat ini, anggota IDB terdiri atas 56 negara yang juga anggota OKI.

 

 
 
 


 

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Sehubungan dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan nomor 34/PMK.04/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.04/2010 tentang Nilai Pabean Untuk Penghitungan Bea Masuk. Ketentuan pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan tersebut dapat dilihat dalam PMK-34/PMK.04/2016

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Sehubungan dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan nomor 272/PMK.04/2015 tentang Pusat Logistik Berikat serta mempertimbangkan banyaknya permintaan asistensi mengenai PLB dari para pengguna jasa atau calon investor, Direktorat Fasilitas Kepabenan membuka kelas sosialisasi PLB. Ketentuan pelaksanaan, jadwal, dan pendaftaran sosialisasi PLB tersebut dapat dilihat dalam PENG-1/BC.3/2016